Monday, April 15, 2019

Posisi strategis Indonesia sebagai Poros Maritim
Poros maritim merupakan gagasan yang dilontarkan oleh presiden terpilih Joko Widodo saat kampanye pemilihan presiden beberapa waktu lalu. Di samping gagasan ini ia juga menawarkan program yang disebut tol laut.
Dua hal itu kini menjadi bahan pembicaraan yang lumayan hangat di kalangan kemaritiman Tanah Air dengan sebagian di antara mereka mendukungnya dan sebagian lagi mengkritisi atau bahkan menolaknya.
Dalam dunia kemaritiman internasional, poros maritim dikenal dengan istilah international maritime center (IMC). Sah-sah saja sebenarnya menggunakan istilah lain sesuai keinginan seseorang tetapi industri maritim adalah salah satu bisnis yang diatur secara global, karena itu kesamaan bahasa atau istilah dan pemaknaannya mutlak diperlukan.
International maritime center adalah sebuah pelabuhan atau negara yang telah berhasil membangun aneka macam fasilitas, infrastruktur dan regulasi sehingga menarik minat kalangan pelayaran internasional dan komunitas maritim lainnya untuk mendatanginya dan dapat menjalankan bisnis yang menguntungkan di pelabuhan/negara bersangkutan. Jadi, untuk menjadi IMC yang baik maka yang diperlukan adalah kemampuan menarik pemain internasional dengan berbagai kemudahan untuk datang dan menjalankan bisnis.
Singapura dikenal sebagai salah satu IMC yang terbaik. Status IMC yang didapat oleh negeri jiran ini bertumpu pada posisinya sebagai sebuah hub kemaritiman global. Sejalan dengan statusnya, Singapura saat ini menjadi lokasi berkantornya lebih dari 4.200 multinational corporations (MNC) dan 26.000 perusahaan mancanegara lainnya.
Mereka terdiri dari shipbrokers, charterers, marine insurers, maritime law, dan sebagainya. Sebagai operator untuk menangani para pebisnis itu, pemerintah Negeri Singa menugaskan Maritime and Port Autority/MPA yang diisi dengan staf yang profesional.
Dalian di China juga merupakan IMC yang terkenal di kawasan Asia. Disebut meniru atau copy-paste apa yang dilakukan oleh Singapura, kota ini juga menjadi incaran pelaku bisnis maritim mondial.
Masih panjang jalan yang harus ditempuh Indonesia jika ingin menjadi IMC seperti Singapura atau Dalian. Tidak banyak pemain besar, apa lagi yang kecil, bisnis maritim internasional berkantor dan menjalankan kegiatannya dari Jakarta.
Pasalnya, negeri ini tidak banyak menawarkan fasilitas, infrastruktur dan kemudahan dalam berbisnis. Ambil contoh suku bunga perbankan untuk usaha pelayaran.

Post a Comment: